Selasa, 20 April 2010

SURAT BERDOKUMENTASI DALAM NEGERI

Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri

Layanan ini memberi fasilitas berupa jaminan bersyarat untuk nasabah yang berdomisili di dalam negeri untuk membayar wesel-wesel yang ditarik oleh beneficiary sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SKBDN.

MANFAAT

  • Menjamin pembayaran atas pelaksanaan syarat-syarat jual/beli yang ditetapkan/disepakati.
  • Memperlancar arus pengadaan barang-barang di dalam negeri dari satu tempat ke tempat lainnya baik antar pulau, antar kota, atau antar pihak-pihak dalam satu kota.

Bank melayani dan menyediakan fasilitas untuk transaksi SKBDN atau lazim dikenal dengan nama L/C dalam negeri.

Produk dan layanan SKBDN mempunyai karakteristik yang sama dengan dengan produk dan layanan pada transaksi ekspor impor.

Persyaratan dan ketentuan untuk SKBDN mengacu pada syarat dan ketentuan transaksi ekspor impor.

L/C DALAM NEGERI

Letter Of Credit (LC) Dalam Negeri:

L/C yang diterbitkan dalam Valuta Rupiah yang

dimaksudkan untuk menjamin kelancaran

perdagangan Dalam Negeri

Keuntungan L/C bagi bank

· Memperluas jaringan pelayanan kepada masyarakat

· Mendapatkan pendapatan komisi

PROSES L/C

KETERANGAN PROSES L/C …

  1. Pembeli (Importir) dan Penjual (Eksportir) mengadakan perjanjian jual beli barang (Sales ContracT)
  2. Pembeli mengajukan (membuka) L/C di Opening Bank
  3. Berdasarkan aplikasi, opening bank akan meneruskan L/C ke Advising bank
  4. L/C berikut dokumen diserahkan ke penjual
  5. Setelah menerima dokumen L/C, Penjual mengirim barang kepada Pembeli sesuai dengan perjanjian
  6. Bukti pengiriman barang diserahkan ke Bank Pembayar dan pada Pembeli
  7. Setelah mempelajari dokumen, Bank pembayar akan melakukan pembayaran kepada penjual
  8. Bank pembayar meneruskan dokumen dan bukti pembayaran kepada Opening bank untuk menagih
  9. Opening bank akan membayar senilai L/C dan meneruskan kepada pembeli

10. Pembeli akan melunasi atau mencicil (Kredit) L/C yang telah disetujui.

JENIS LCDN

· Sight L/C

o L/C dengan setoran jaminan 100%

o L/C dengan setoran jaminan kurang dari 100%

· Usance L/C

o L/C dengan pembayaran secara berjangka dengan wesel

· Red Clause L/C

o Pembayaran dapat dilakukan dimuka

Akuntansi L/C

Pembukuan di Bank Penerbit

Ilustrasi L/C

PT. ABC, yang berencana membeli barang P pada PT. XYZ di

Surabaya, mengajukan sight L/C pada bank Gunadarma

senilai Rp 300 juta. PT ABC melakukan setoran dengan dana

yang diambil dari Rek. Gironya senilai Rp 240 juta. Biaya

yang harus ditanggung PT ABC adalah biaya komisi dan

ongkos kirim masing-masing senilai Rp. 180.000 dan Rp

25.000,-. Sementara itu sisanya dibayarkan pada saat terjadi

penagihan.

Akuntansi L/C

Sight L/C (jaminan kurang dari 100%)

Pada saat Penerbitan :

D : Kas Rp. 205.000

D : Giro PT ABC Rp. 240.000.000

K : Setoran Jaminan Sight L/C Rp. 240.000.000

K : Pend Komisi Penerbitan Rp. 180.000

K : Pend Ongkos Kirim Rp. 25.000

Pada saat Penyelesaian :

Dibebankan provisi kredit sebesar Rp. 2.500.000 ditambah dengan biaya – biaya materai dan lain-lain Rp. 100.000. maka Bank Gunadarma akan membukukan :

D : Giro PT. ABC Rp. 62.600.000

D : Setoran Jaminan Sight L/C Rp. 240.000.000

K : RAK – Cabang Rp. 300.000.000

K : Pendapatan Provisi Kredit Rp. 2.500.000

K : Pendapatan Lainnya Rp. 100.000

Akuntansi L/C

Pembukuan di Bank Pembayar

· Pembayaran Atas Sight L/C Dalam Negeri

o Bank sebagai Bank pembayar penuh atas L/C yang telah diterbitkan oleh Bank sendiri

Contoh:

Bank Omega cabang Surabaya menerima wesel sight L/C dalam negeri yang telah diterbitkan oleh bank Omega-cab. Jakarta sebesar Rp. 250.000.000 untuk dibayarkan kepada PT. PU. Bank Omega Surabaya memungut komisi negosiasi wesel sebesar Rp. 50.000. Penerimaan hasil wesel dikehendaki untuk keuntungan rekening giro PT. PMU. Oleh bank Omega cab. Surabaya akan dibukukan sbb:

D : RAK Rp. 250.000.000

K : Giro PT. XYZ Rp. 249.950.000

K : Pend. Komisi Negosiasi Rp. 50.000

o Bank sebagai Bank Penyambung Konfirmasi atas L/C yang telah diterbitkan Oleh Bank Sendiri untuk dibayarkan oleh Bank Lain

Contoh:

Bank Omega – Cab. Surabaya menerima perintah dari Bank Omega – Cab. Jakarta untuk meneruskan Sight L/C dalam negeri sebesar Rp. 120.000.000 yang telah diterbitkan dan ditunjukkan kepada PT. DSK nasabah bank ABC cab. Surabaya. Untuk meneruskan L/C ini, bank Omega – Surabaya memungut komisi sebesar Rp. 75.000 dan ongkos sebesar Rp. 15.000 oleh Bank Omega Cab. Surabaya akan dibukukan sbb:

D: RAK- Cab. Jakarta Rp. 120.125.000

K: Pedpt. Komisi Rp. 75.000

K: Pendpt. Ongkos Rp. 50.000

K: Kliring Rp. 120.125.000

Pada saat kliring diterima:

D: Kliring Rp. 120.000.000

K: BI – Giro Rp. 120.000.000

o Bank sebagai Cab. Pembayar atas sight L/C yang telah diterbitkan oleh bank lain

Contoh:

Bank Omega – cab. Jakarta menerima wesel sight dalam negeri yang diterbitkan oleh Bank ABC – Bandung senilai Rp. 175.000.000. Hasil wesel, setelah dikurangi dengan sejumlah komisi dan ongkos-ongkos lainnya, hendak dibukukan untuk keuntungan rekening giro Tn. KTC yang merupakan nasabah bank Omega cab. Jakarta. Pada saat bank Omega – Jakarta menerima wesel atas unjuk ini akan diambil alih dan dibukukan dengan ayat jurnal sbb:

K: Rek. Administratif – Wesel

Atas unjuk sight L/C Dn

Yg diinkasokan …………………. Rp. 175.000.000

Setelah itu Bank Omega cab. Jakarta menyerahkan warkat ke Bank Omega cab. Bandung untuk diinkasokan kepada Bank ABC Bandung.

Setelah dinyatakan berhasil , oleh bank Omega Jakarta membebankan komisi sebesar Rp. 80.000.000 dan ongkos Rp. 25.000 dan akan dibukukan sbb:

D: RAK Bandung Rp. 175.000.000

K: Pendpt. Komisi Rp. 80.000

K: Pendpt. Ongkos Rp. 25.000

K: Giro - Rek. Tn. KTC Rp. 174.895.000

D: Rek. Administratif

Wesel atas unjuk sight L/C

Yang diinkasokan ……………………Rp. 175.000.000

Dibank Omega cab. Bandung (Cab. Penagih) akan dibukukan dengan ayat jurnal sbb:

D: BI ………………………………………. Rp. 175.000.000

K: RAK – Jakarta ………………………… Rp. 175.000.000

PEMBAYARAN ATAS USANCE L/C DALAM NEGERI YANG DITERBITKAN OLEH BANK SENDIRI

Pembayaran dilakukan setelah tanggal jatuh tempo

Contoh:

Bank Omega – Surabaya menerima pengunjukkan wesel usance L/C atas nama PT. PHP sebesar Rp. 500.000.000. pada saat menerima wesel tsb, oleh bank Omega ca. Surabaya akan dibukukan ayat jurnal sbb:

Saat menerima wesel sebelum jatuh waktu.

K: Rek. Administratif –

Wesel usance L/C DN

Yg belum jatuh tempo …………… Rp. 500.000.000

Saat pembayaran kepada beneficiary pada saat jatuh tempo

Bank Omega – Surabaya mebebankan PT. PHP sejumlah komisi sebesar Rp. 100.000 dan ogkos Rp. 25.000, kemudian hasilnya dikreditkan kedlm rek. PT. PHP. Oleh Bank Omega – Surabaya akan dibukukan sbb;

D: RAK – Cab. Jakarta ……………….. Rp. 500.000.000

K: Giro – Rek. Tn. PHP ………………. Rp. 499.875.000

K: Pendpt. Komisi ……………………. Rp. 100.000

K: Pendpt. Ongkos …………………… Rp. 25.000

D: Rek. Administratif –

Wesel Usance L/C DN

Yg belum jatuh tempo ………… Rp. 500.000.000

Pembayaran dilakukan sebelum tanggal jatuh waktu

Contoh:

Bank Omega – Bandung menerima wesel unjuk usance L/C DN atas nama PT. NTR sebesar Rp. 225.000.000 yg telah diterbitkan Bank Omega – Jakarta dan tgl jatuh tempo sebulan kemudian. PT. NTR butuh uang dan ia hendak mecairkannya sekarang. Untuk hal tsb, Bank Omega Bandung membeankannya dengan diskonto sebesar 21% pa., ditambah dengan komisi negsiasi sebesar Rp. 75.000 dan ongkos sebesar Rp. 25.000.

Pada saat pembayaran kpd PT. NTR untuk keuntungan rek. Gironya, oleh Bank Omega cab. Bandung dibukukan dalam ayat jurnal administrative sbb;

K: Rek. Administratif –

Usance DN yg belum jatuh tempo … Rp. 225.000.000

Karena wesel erjangka belum jatuh tempo, maka harus dibukukan dalam rek. Efektif yg akan mempengaruhi besarnya aktiva dalam neraca. Rek. Ini akan bersaldo nihil apabila wesel berjangka tersebut atuh tempo.

D: Wesel Usance L/C DN yg didiskonto Rp. 225.000.000

K: Giro – Rek. PT. NTR Rp. 220.962.500

K: pendpt. Yg diterima dimuka

Diskonto wesel usance L/C DN Rp. 3.937.500

K; pendpt. Komisi negosiasi L/C DN Rp. 75.000

K: Pendpt. Ongkos Rp. 25.000

Diskonto : 1/12*21%*Rp. 225.000.000 = Rp. 3.937.500

Pada saat jatuh tempo

D: Pendpt. Yg diterima dimuka –

Diskonto wesel Usance L/C DN ……….. Rp. 3.937.500

K: Pendpt. Diskonto wesel Usance L/C DN Rp. 3.937.500

Seluruh rek. Administrative dan rek. Lainnya yg berkaitan dengan pembayaran wesel berjangka tsb harus dinihilkan karena transaksi sdh selesai. Oleh bank Omega bandung akan dibukukan :

D: Rek. Adm wesel usance L/C DN

Yang belum jatuh tempo ……………. Rp. 225.000.000

D: RAK. Cab. Jakarta ……………………… Rp. 225.000.000

K: Wesel Usance L/C DN yg didiskonto Rp. 225.000.000

Pembukuan di Bank Omega Jakarta akan mengajui adanya hub. Antar kantor dengan cab. Pembayar, dalam hal ini cab. Bandung.

Ayat jurnal yg dibuat oleh cab. Bandung sbb:

D: Setoran Jaminan Usance L/C DN

Rek. PT. NTR ……………………… Rp. 225.000.000

K: RAK – cab. Bandung ……………… Rp. 225.000.000

PEMBAYARAN ATAS RED CLAUSE L/C

Contoh:

Bank Omega – cab. Surabaya menerima wesel atas unjuk Red Clause L/C atas nama P.T. ST senilai Rp. 75.000.000 yang telah diterbitkan Bank Omega Jakarta atas perintah PT. ABD. PT. ST hendak mencairkan hasil L/C dimuka untuk keuntungan rek. Gironya. Untuk hal tersebut, Bank Omega – Surabaya membebankannya dengan komisi Rp. 50.000 dan ongkos sebesar Rp. 25.000 oleh bank omega – cab. Surabaya akan dibukukan sbb:

D: RAK – cab. Jakarta Rp. 75.000.000

K: Giro – Rek. Pt. SJT Rp. 74.925.000

K: Pendpt. Komisi Rp. 50.000

K: Pendpt. Ongkos Rp. 25.000

Oleh bank Omega Jakarta akan dibukukan dengan ayat jurnal sbb:

D: Setoran jaminan Red Clause L/C DN –

Rek. PT. ABD …………………………. Rp. 75.000.000

K: RAK – cab. Bandung ……………………. Rp. 75.000.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar