Pengertian Sumber Dana Bank
¢ Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
¢ Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.
Jenis sumber-sumber dana bank :
¢ Dana yang bersumber dari bank itu sendiri : modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru atau cadangan-cadangan laba yang belum digunakan
¢ Dana yang berasal dari masyarakat luas : Simpanan tabungan, rekening giro, deposito
¢ Dana yang bersumber dari lembaga lain : Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank-bank luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
A.Simpanan Giro
¢ Rekening giro menurut Undang Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.
¢ Pengertian simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau yang dapat dipersamakan dengan itu.
B.PENGERTIAN CEK (CHEQUE)
¢ Cek merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk menarik atau mengambil uang direkening giro. Fungsi lain dari cek adalah sebagai alat untuk melakukan pembayaran.
¢ Pengertian cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut
Syarat hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral seperti yang diatur di dalam KUH Dagang pasal 178 yaitu :
¢ pada surat cek harus tertulis perkataan "CEK"
¢ surat cek harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu .
¢ nama bank yang harus membayar (tertarik)
¢ penyambutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan
¢ tanda tangan penarik.
Keterangan yang ada didalam suatu cek :
1. Ada tertulis kata-kata Cek atau Cheque
2. Ada tertulis Bank Penerbit (Bank Matras)
3. Ada nomor cek
4. Ada tanggal penulisan cek (di bawah nomor cek)
5. Ada perintah membayar " bayarlah kepada....... atau pembawa"
6. Ada jumlah uang (nominal angka dan huruf)
7. Ada-tanda tangan dan atau cap perusahaan pemilik cek
¢ Setor kliring maksudnya menyetor uang dengan menggunakan cek atau BG dari bank lain (kredit).
¢ Transfer keluar artinya mengirim uang dari bank yang bersangkutan ke bank lain melalui pembebanan rekening giro nasabah di bank yang bersangkutan (debet).
¢ Transfer masuk artinya adanya uang masuk dari bank lain ke bank Matras dan masuk ke rekening nasabah (kredit)
¢ Saldo artinya sisa uang yang ada direkening pada tanggal tertentu setelah melalui pengurangan dan penambahan.
¢ Tanggal merupakan waktu kejadian transaksi
Simpanan tabungan
¢ Pengertian tabungan menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya banya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
SARANA PENARIKAN TABUNGAN
¢ Buku Tabungan
¢ Slip Penarikan
¢ Kuitansi
¢ Kartu yang terbuat dari plastik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar